RKPD Tahun 2024

Pengarang : Bappeda Kabupaten Gresik
Penerbit : Bappeda Kabupaten Gresik
Tahun : 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memuat tema pembangunan yang dijabarkan ke dalam sasaran dan prioritas pembangunan. Sehingga RKPD mencerminkan komitmen dan effort daerah dalam mewujudkan target capaian pembangunan. Prioritas program dan kegiatan tersebut, selanjutnya menjadi acuan kerja bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) berdasarkan urusan yang diampu masing – masing.

Pemerintah Kabupaten Gresik berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berjangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun..

Penyusunan RKPD Tahun 2024 dilakukan dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis money follow program serta pendekatan perencanaan berbasis Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS).

Tata cara penyusunan RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 meliputi:

1) Persiapan penyusunan RKPD;

2) Penyusunan rancangan awal RKPD;

3) Penyusunan rancangan RKPD;

4) Pelaksanaan Musrenbang RKPD;

5) Perumusan rancangan akhir RKPD dan

6) Penetapan RKPD.

File : Dokumen RKPD Tahun 2024 lampiran Bab 5 RKPD Tahun 2024
Judul : RKPD Tahun 2024
Penulis : Bappeda Kabupaten Gresik
Penerbit : Bappeda Kabupaten Gresik
Tahun Terbit : 2023
Lokasi Penerbitan : Gresik
ISBN : -
Kode Pustaka : -
Kode Panggil : -
Kode Klasifikasi : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi Simpan : Perpustakaan digital Bappeda Kabupaten Gresik
Kolasi : -
Judul Seri : -
Edisi : pertama
Sumber : -
Subjek : -